5 Dampak Buruk Jika Menyembunyikan Cacat Saat Menjual Produk

You are currently viewing 5 Dampak Buruk Jika Menyembunyikan Cacat Saat Menjual Produk

Tidak jujur dalam berjualan dapat memiliki dampak buruk yang signifikan, baik bagi pelaku usaha maupun konsumen. Beberapa dampak buruk tersebut melibatkan reputasi bisnis, kepercayaan pelanggan, dan aspek hukum.

Selain itu, dalam Islam sendiri hal tersebut merupakan hal yang dilarang. Salah satu syarat sah dalam Jual-Beli adalah adanya transparansi.

Hukum Agama Dalam Hal Menyembunyikan Cacat Barang yang Dijual

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ بَاعَ مِنْ أَخِيهِ بَيْعًا فِيهِ عَيْبٌ إِلَّا بَيَّنَهُ لَهُ

“Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain. Tidak halal bagi seorang muslim menjual barang dagangan yang memiliki cacat kepada saudaranya sesama muslim, melainkan ia harus menjelaskan cacat itu kepadanya” (HR. Ibnu Majah nomor 2246, Ahmad IV/158, Hakim II/8, Baihaqi V/320; dishahihkan Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali).

Contoh ketidakjujuran:

Cerita 1: Andi menjual mobil kepada Ibrahim dengan harga yang sudah disepakati. Namun, mobil Andi ini pernah tabrakan sehingga Acnya tidak nyala dan Andi tidak memberitahu hal tersebut kepada Ibrahim. Maka hal tersebut merupakan cacat dalam produk, jika Andi menjual tanpa memberitahu maka jualan Andi tidak halal.

Bagaimana jika rusaknya sudah diperbaiki? lebih baik tetap diceritakan agar mendapat keberkahan dari Allah. Dengan kita ceritakan maka kita menjaga diri kita dari syuhbat sehingga diri kita terjaga agamanya dan kehormatannya.

Cerita 2: Maryam menjual rumah kepada Susinta. Rumah tersebut memiliki bocor diempat titik. Maka Maryam harus meberitahu titik kebocoran tersebut, jika tidak maka Maryam telah menjual dengan cara yang haram.

Bagaimana jika kita lupa memberitahu atau bahkan tidak tahu kalau ada kecacatan pada produk kita, misal dalam hal jual rumah si Maryam lupa memberitahu atau tidak tahu ada yang bocor?

Jika Maryam lupa lalu teringat maka segeralah sampaikan kepada Susinta. Jika ingatnya setelah akad selesai dilakukan juga tetap harus diberitahu, seandainya Susinta meminta uangnya dikembalikan sebagian maka berikanlah atau lakukan negosiasi ulang yang diridhoi keduanya. Jika Susinta ingin membatalkan transaksipun maka dia berhak melakukan hal itu.

Jangan lakukan tashriyah (membiarkan hewan ternak yang sedang menyusui untuk tidak diperah agar kelihatan banyak susunya saat dijual). Siapa yang telanjur membeli hewan yang ditashriyah setelah ia memerah susunya, ia berhak memilih antara meneruskan untuk membeli atau jika ia tidak rela boleh mengembalikan hewan serta menarik uang dan ia harus memberikan 1 sha’ kurma untuk pemilik hewan.” –HR Bukhari dan Muslim

Bagaimana Jika Susinta sudah menggunakan rumah beberapa waktu, apakah Maryam berhak menerima uang pemakaian?

Jawabannya Maryam tidak berhak menerima uang apapun walau Susinta sudah memakai beberapa waktu.

Diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu anha bahwa seorang laki-laki membeli budak, setelah ia pekerjakan selama beberapa waktu. Ternyata budak tersebut cacat. Ia mengembalikannya kepada penjual serta meminta kembali uangnya. Penjual meminta biaya selama budak digunakan oleh pembeli. Maka Nabi bersabda,

Ia tidak berhak memintanya, karena jika budak itu mati tentu kerugian ditanggung oleh pembeli.” –HR Ahmad; hadist ini dishahihkan oleh Ibnu Qatthan;

Sekarang bagaimana kalau Maryam (penjual) tidak tahu adanya cacat apakah jual belinya tidak sah dan berdosa?

Jika tidak tahu maka tidak berdosa, dan jual belinya Sah InsyaAllah, karena dianggap Maryam sudah menjual secara jujur.

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah memaafkan umatku ketika ia tidak sengaja, lupa, dan dipaksa.” (Hadits hasan, HR. Ibnu Majah no. 2045, Al-Baihaqi VII/356, dan selainnya).

Kurang lebih itu hukum mengenai Menyembunyikan cacat saat berjualan dari segi Agama. Dimana penjualnya akan berdosa dan jual belinya tidak sah. Sekarang bagaimana dampak buruk duniawinya?

5 Dampak Buruk Jika Menyembunyikan Cacat Saat Menjual Produk

Hilangnya Kepercayaan Pelanggan

Konsumen cenderung memilih untuk berbelanja di tempat yang dapat dipercaya. Jika bisnis terlibat dalam praktik tidak jujur, reputasi bisnis dapat rusak, dan konsumen mungkin tidak akan mau lagi belanja di tempat kita. Kalau pelanggan tersebut merupakan langganan, maka kita baru saja kehilangan langganan.

Sedangkan membangun loyalitas pelanggan merupakan hal yang sulit, terlebih jika kita sudah keluar uang banyak untuk Marketing sampai Branding, ini merupakan kerugian yang amat besar.

Merusak Reputasi Bisnis

Dizaman dimana informasi cepat menyebar seperti sekarang ini, rusaknya reputasi bisnis akan sangat fatal, karena infonya akan cepat menyebar sehingga akan mempengaruhi keputusan membeli para calon konsumen yang lain.

Terkena Sanksi Hukum

Ini salah satu hal yang sangat tidak diinginkan oleh setiap Pengusaha. Jangan sampai karena pelanggan merasa dirugikan lalu mereka melapor ke polisi, hal ini akan mengganggu perkembangan usaha. Terlebih lagi jika cacat dalam produk yang kita jual terdapat pada perjanjian dan kita mengkhianatinya. Ini sama saja kita menghancurkan usaha yang sudah kita bangun dengan keringat dan darah

Kehilangan Peluang Bisnis Di Masa Depan

Hal lain yang dikhawatirkan adalah kita akan kehilangan peluang bisnis di masa depan. Bayangkan kalau pelanggan kita membuat video yang akhirnya viral. Para investor yang melihat video tersebut tentu akan mengurungkan niatnya untuk menaruh dana di perusahaan kita.

Kalaupun pelanggan kita tidak menyebarkan keluhannya, perbuatan tidak terpuji tersebut lambat laun akan menggerogoti perusahaan dari dalam.

Hidup Akan Selalu Cemas

Sudah Sunnatullah atau yang biasa kita bilang sudah hukum alam, bahwa orang yang tidak jujur pasti hidupnya akan selalu dihantu kecemasan dan rasa gelisah sampai dia bertaubat, berhenti dari perbuatan tersebut dan bertanggung jawab terhadap para pelanggan yang telah ditipunya semampu dia.

Dari Abu Hurairah ‘Abdurrahman bin Shakr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, Apa saja yang aku larang, maka jauhilah. Dan apa saja yang aku perintahkan, maka kerjakanlah semampu kalian. Sesungguhnya yang telah membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah banyak bertanya dan menyelisihi perintah nabi-nabi mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim) [HR. Bukhari, no. 7288 dan Muslim, no. 1337]

Oleh karena itu, integritas dan kejujuran dalam berjualan sangat penting untuk membangun hubungan yang berkelanjutan dengan pelanggan, pemasok, dan pemangku kepentingan lainnya. Bisnis yang berfokus pada etika dan kejujuran cenderung lebih berhasil dalam jangka panjang.

=== === === === === === === === === === ===

Jika anda ingin membuat website untuk bisnis anda, anda bisa menggunakan jasa Rhasko Digital, Jasa pembuatan website yang akan membantu anda merebut konsumen dari kompetitor dengan teknik Psychology Marketing

Referensi:

https://muslim.or.id/222-jual-beli-dan-syarat-syaratnya.html

https://pengusahamuslim.com/5931-menyembunyikan-cacat-barang-transaksi-tak-sah.html

https://rumaysho.com/25032-hadits-arbain-39-tidak-sengaja-lupa-dipaksa-berarti-tidak-terkena-dosa.html

https://rumaysho.com/18210-hadits-arbain-09-jalankan-semampunya.htm

Leave a Reply